Analisis Literasi dan Interaksi LJKNB–Pasar Modal di Bawah Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan
Abstract
Perkembangan sistem keuangan modern menuntut integrasi yang kokoh antar-sektor guna memitigasi risiko makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan fungsional, sirkulasi aliran dana, serta sinergi strategis antara Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) dan pasar modal di bawah pengawasan terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan kualitatif (systematic library research) dengan teknik analisis isi (content analysis) terhadap regulasi OJK, laporan resmi industri, dan literatur ilmiah terakreditasi periode 2021–2026. Hasil kajian menunjukkan bahwa LJKNB—khususnya sektor perasuransian dan dana pensiun—memiliki peran vital sebagai investor institusional utama (anchor investors) yang menyuplai likuiditas jangka panjang ke pasar modal. Sebaliknya, pasar modal menyediakan sarana liability management dan diversifikasi investasi yang efisien bagi LJKNB, termasuk penyediaan sumber pendanaan berbiaya rendah bagi lembaga pembiayaan dan pegadaian melalui penerbitan obligasi dan sukuk. Kerangka pengawasan terintegrasi oleh OJK terbukti efektif dalam memitigasi risiko sistemik dan efek domino (contagion effect) antar-sektor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sinergi LJKNB–pasar modal tidak hanya meningkatkan efisiensi alokasi modal nasional, tetapi juga berimplikasi langsung pada penguatan inklusi dan literasi keuangan masyarakat.
